Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Apa Hikmah Disyariatkannya Udhiyah (Kurban)?

Ayu Lestari2019-07-31T13:21:26+07:00
Ayu Lestari Tanya Jawab Islam #HikmahKurban, #InisiatifZakat, #kurban, hikmah, IZI 0 Comments

Apa Hikmah Disyariatkannya Udhiyah (Kurban) ?

.

Berikut hikmah-hikmah yang dipaparkan oleh Iwan Setiawan,Lc.

1. Bersyukur kepada Allah ta’ala:

 “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar. Maka shalatlah kepada Rabb-mu dan berkurbanlah!” (QS Al-Kautsar [108]: 1-2)

Sebelum menyebutkan redaksi yang berisi perintah berkurban (meski hukumnya Sunnah), Allah ta’ala mengingatkan dengan bahasa yang mengandung penekanan (tawkid) terhadap nikmat-nikmat yang Allah ta’ala berikan kepada hamba-Nya.

2. Menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim alaihissalam.

Dengan menaati perintah Allah ta’ala untuk mengorbankan sang putera, Islamil alaihissalam, beliau mendapatkan predikat Khalilullah (kekasih Allah ta’ala).

Beliau membuktikan bahwa Allah ta’ala lebih dicintai daripada dunia (putera yang lama dinantikan).

3. Mengenang kesabaran Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimas salaam dalam menjalankan perintah Allah ta’ala.

Dengan perantara (salah satunya) mengorbankan sang putra, dari keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, lahirlah banyak nabi dan rasul dari Bani Israil (dari jalur Ishaq alaihissalam). Sedangkan dari jalur Ismail  alaihissalam, lahirlah penutup para nabi dan rasul, penghulu Bani Adam, rasul pilihan, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

4. Mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.

Sesuai dengan namanya, qurbaan, yang berarti “dekat”, binatang yang disembelih tersebut membuktikan seseorang ingin dekat kepada Rabb-nya.

Qurbaan sendiri telah disebutkan dalam Alquran, ketika menceritakan dua putra Nabi Adam ‘alaihissalam:

 “Dan ceritakanlah kepada mereka berita dengan sebenarnya tentang kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka kurban salah satu dari mereka diterima sedangkan tidak diterima dari salah satu yang lain.” (QS Al-Maidah [5]: 27)

5. Bukti ketakwaan kepada Allah ta’ala:

 “Tidak akan sampai kepada Allah daging sembelihan itu, tidak pula darahnya, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” (QS Al-Hajj [22]: 37)

6. Kontribusi dalam syiar agama Allah ta’ala.

 “Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri.” (QS Al-Hajj [22]: 36)

7. Kepedulian kepada kaum dhuafa.

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Makanlah sebagian darinya, dan berikanlah makan kepada orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS Al-Hajj [22]: 28)

Dengan dibagikannya daging kurban kepada kaum dhuafa lalu dinikmati daging tersebut oleh mereka, akan terbentuk solidaritas dan ketakwaan sosial, rasa sebagai satu tubuh umat Islam, dan menumbuhkan kecintaan di antara mereka.

.

Semoga dengan berqurban hati selalu merasa tentram dan nyaman dengan Allah SWT.

.

Sumber : iwan setiawan. Mendulang berkah dengan berkurban.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Langkah Kecil Menuju Mimpi, IZI Sumut Dampingi Mahasiswa Lewat Beasiswa Pendidikan 25 May 2026
  • PT PLN Indonesia Power UBP Semarang Bersama IZI Jateng Gelar Program Pembinaan Remaja dan Penguatan Posyandu dalam Peringatan Harkitnas ke-118 25 May 2026
  • Pelatihan Keterampilan Memasak Ayam Saus Padang Bersama Juniarsi, Survivor Kanker Serviks di RSP IZI Jateng 25 May 2026
  • IZI Gelar Aksi Solidaritas Atas Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 22 May 2026
  • Harapan di Pagi Hari, IZI Sumbar Salurkan Program Sedekah Subuh untuk Para Pejuang Nafkah 21 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,420)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (676)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (233)
  • Lain-lain (296)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (553)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (326)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,224)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram