Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bersyukur Karena Kenikmatan-Nya

Ayu Lestari2019-03-01T07:22:41+07:00
Ayu Lestari Motivasi artikel motivasi, inisiatif zakat indonesia, islam, muslim, pahala bersyukur, zakat 0 Comments

Sebagian besar negara-negara Arab kala itu tidak memiliki perekonomian yang berarti, yang ada hanya pedesaan dengan pada pasirnya. Kecuali negeri Yaman yang merupakan negeri yang subur secara umum, terutama pada masa bendungan al-Ma’rib. Dimana, pada masa itu pertanian berkembang sangat pesat dan luas sehingga menimbulkan kekaguman.

Hal tersebut termaktub dalam QS. Saba’ ayat 15 yakni, “Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Allah) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), ‘Makanlah olehmu dari rizki yang (dianugerahkan) Rabb-mu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (Yaman) sedang (Rabb-mu) adalah Rabb Yang Maha Pengampun.’”

Namun masyarakat negeri Saba’ tidak bersyukur, mereka berpaling dari ketaan kepada Allah dan Rabb-Nya. Akibatnya, Allah menarik apa yang Dia berikan kepada kaum Saba’. Bendungan mereka jebol, bumi mereka berubah tandus. Lalu mayoritas penduduknya meninggalkan negeri tersebut. Sebagian pergi ke Irak, sebagian lainnya ke Yastrib (Madinah).

Lain di kabilah-kabilah Yaman, lain pula di kabilah-kabilah Adnan.mayoritas mereka hidup di padang rumput dan tanaman untuk hewan ternak. Mereka hidup dari susu dan dagingnya. Kecuali orang-orang Quraisy yang tinggal di Tanah Haram, maka mereka hidup bergantung kepada dua perjalanan dagang. Musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam.

Mereka hidup makmur sedang orang-orang selain mereka hidup dalam kekerasan dan kesulitan. Kelapangan rizki yang didapatkan oleh orang-orang Quraisy, tidak lain karena mereka adalah para penjaga al-Haram dan mereka mengagungkannya. Karena al-Haram adalah pemberian Allah untuk keluarga para bapak dan para ibu dimana dari merekalah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam berasal.

Dari kisah tersebut, kita tahu bahwa Allah memiliki kekuasaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Dengan Maha Pengasihnya, Allah memberikan apa saja yang manusia butuhkan. Karena tujuan terpenting manusia hidup adalah merasa aman dari rasa takut dan ketersediaan makanan dari rasa lapar. Tak hanya manusia, hewan, tumbuhan serta makhluk-Nya yang lain tak akan luput dari rasa Pengasihnya.

Sebagai penduduk sebuah negeri yang bisa dikategorikan mirip negeri Yaman tempo dulu, maka sudah sepatutnya kita bersyukur. Karena Allah mewajibkan kita untuk bersyukur sebagaimana dalam QS. Quraisy ayat 3-4 saat Allah meminta kaum Quraisy untuk bersyukur.

Bahwa, “Maka hendaklah mereka menyembah Rabb (Pemilik) rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.”

Ibadah adalah syukur dan yang paling agung adalah mendirikan shalat. Barangsiapa yang tidak shalat, maka dia tidak bersyukur. (susi)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jabar Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Ujung Berung 13 April 2026
  • Kajian Keislaman di RSP IZI Jawa Tengah, Menguatkan Istiqomah Pasca Ramadan di Bulan Syawal 13 April 2026
  • Belajar Baca Qur’an di RSP IZI Jawa Tengah, Temani Ikhtiar dengan Cahaya Al-Qur’an 13 April 2026
  • Doa dan Dzikir Bersama di RSP IZI Jawa Tengah, Kuatkan Harapan di Tengah Ikhtiar Pengobatan 13 April 2026
  • IZI Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Pelajar SMK di Depok 13 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (231)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,339)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (656)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (216)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (353)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (312)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,206)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025