Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Cash Waqf Linked Deposit, Menjadi Kunci Kemenangan Muhammad Naseem Pada Lomba Artikel Ilmiah

Syamil Abyan2024-09-13T16:05:58+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Kisah Teladan, Muda-Mudi Beasiswa mahasiswa UNDIP, BESMA, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Lomba Artikel Ilmiah, Mahsiswa UNDIP, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 1 Comment

Jakarta – Muhammad Naseem Washli Abu Roghib Winarna atau biasa disapa Naseem telah mengikuti sekaligus juara 2 lomba artikel ilmiah dalam event Gatrik Goes To University (GGTC) Universitas Diponegoro 2024 yang diumumkan pada Jum’at (6/9/24). Naseem merupakan Penerima Manfaat Beasiswa Mahasiswa IZI Universitas Diponegoro.

GGTC Universitas Diponegoro (Undip) 2024 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gatrik Kemen ESDM). Tujuan lomba ini sendiri adalah meminta mahasiswa untuk dapat memberikan ide-ide atau inovasi mereka guna mengenalkan kepada masyarakat perihal kebijakan terkait kendaraan listrik beserta solusi atas permasalahan yang terjadi disesuaikan dengan program studi yang didalami.

Sebagai mahasiswa program studi Ekonomi Islam, Naseem mencoba mencari permasalahan dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia dari sisi ekonomis, keuangan atau bisnisnya. Setelah itu, merumuskan solusi atas permasalahanyang adat melalui perspektif Ekonomi Islam. Riset sederhana dan menulis dilakukannya di sela-sela menjadi peserta magang Kementerian Keuangan Republik Indonesia selama liburan semester kemarin.

Dari riset tersebut ia menemukan bahwa jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih sangat jauh dari jumlah kendaraan listrik yang ada. Untuk itu Naseem coba menawarkan solusi melalui pemnafaatan lahan wakaf dan investasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) guna penambahan jumlah SPKLU kedepannya.

Perlu diketahui Cash Waqf Linked Deposit atau disingkat CWLD ialah instrumen deposito sebagai wakaf uang temporer dimana bagi hasilnya dapat langsung dimanfaatkan kepada mauquf alaih (penerima manfaat). Berkat idenya inilah Naseem berhasil menduduki posisi kedua.

Naseem telah menjadi Penerima Manfaat Beasiswa Mahasiswa IZI Undip sejak akhir tahun 2023. Selama menjadi penerima beasiswa, Naseem bersyukur dapat sedikit membantu mengurangi beban pengeluaran yang harus dikeluarkan kedua orang tua, karena Naseem adalah anak pertama dari lima bersaudara. Soal tempat tinggal dan pengeluaran sekunder maupun tersier tidak lagi perlu meminta dari mereka berkat Beasiswa IZI.

Beasiswa tersebut juga digunakan sebagai modal awal untuk memulai sebuah bisnis sederhana, mengikuti kegiatan kemahasiswaan lain seperti seminar berbayar maupun kegiatan produktif lainnya.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk 22 Siswa MTs Raudhatul Falah Sukaraja Bogor 10 April 2026
  • IZI Jateng Konsisten Dampingi Sri Suprapti Selama Bulan Ramadan, Perkuat Usaha Batik Difabel Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 10 April 2026
  • IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Lapak Berkah PT KJG, Ajak Penerima Manfaat Jaga Ibadah dan Pererat Silaturahmi Pasca Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG, Dampingi Usaha Warti dan Yatin Selama Bulan Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Dampingi Perjuangan Difabel Tangguh Lewat Supervisi Monitoring Usaha Roti Seruni Binaan MTT Jateng-DIY 8 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (231)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,334)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (215)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (350)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (311)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,206)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025