Ada orang yang royal dan dermawan untuk urusan-urusan besar dan memberi kemanfaatan besar untuk dirinya, misalkan dalam berbisnis… agar bisnisnya berkah, ia pun bersedekah. Akan tetapi ada pula orang yang dermawan bahkan untuk urusan ‘sepele’ sekalipun.
Salah satunya adalah Imam Syafi’i. Nama asli beliau Muhammad bin Idris asy-Syafi’i al-Muththalib. Beliau adalah pribadi salaf yang alim, beradab, zuhud, seorang muhaddits, faqih, dan ahli ibadah. Kedermawanan dan kezuhudannya juga sangat terkenal.
Ada kisah menarik dari imam Syafi’i terkait dengan kezuhudan dan kedermawanannya.
Rabi’ murid dari Imam Syafi’i bercerita. Suatu hari Imam asy-Syafi’i lewat, tiba-tiba cambuk beliau terjatuh, lalu ghulam (seorang bocah) yang melompat mengambilnya, lalu mengusapnya dengan lengan bajunya, kemudian menyerahkannya kepada Imam asy-Syafi’i, maka Imam asy-Syafi’i memberinya upah 7 dinar dan keping uang emas, bisa senilai 28 gram). (Siyar A’lam an-Nubala’, adz-Dzahabi, 10/37)
Selain itu, Imam Rabi’ juga menceritakan pengalamannya sendiri. Ia berkata: “Saya menikah, lalu Imam asy-Syafi’i bertanya kepadaku: “Istrimu, kamu beri mahar berapa?” Maka saya jawab: “Saya beri mahar 30 dinar, tetapi saya cicil 6 dinar dulu,” maka beliau langsung memberiku 24 dinar untuk menggenapinya.”” (ibid)
Maa Syaa Allah… Padahal Imam Syafi’i bukanlah orang yang kaya raya, namun beliau memberikan 24 dinar atau yang setara dengan 96 gram emas itu secara cuma-cuma. Jika dirupiahkan kurang lebih 96 gram menjadi 60 juta rupiah. Zaman sekarang tidak mudah ya menemukan orang yang sedermawan Imam Syafi’i? Bukan berarti tidak ada lho ya.
Rabi’ bin Sulaiman juga berkata bahwa pada suatu waktu, Imam Syafi’i hendak naik ke kudanya. Namun tiba-tiba seseorang datang dengan tergopoh-gopoh sembari memegang pedal kaki kudanya (supaya mudah dinaiki) untuk membantunya menaiki kuda tersebut.
Imam Syafi’i lantas berkata kepada Rabi’, “Berikanlah empat dinar kepada orang itu atas namaku, dan katakan kepadanya bahwa aku minta maaf karena memberikan uang dengan jumlah yang tidak berharga ini.”
Maa shaa Allah .. Lagi-lagi Imam Syafi’i tidak merasa jumawa dengan perbuatan mulianya tersebut dan tetap merendah.
Ada lagi kisah menarik dari Imam Syafi’i ini. Yakni ketika beliau menunaikan ibadah haji.
Abdullah bin Zubair Humaidi berkata, “Pada suatu ketika, Imam Syafi’i pergi untuk menunaikan ibadah haji. Ketika itu ia membawa uang sebanyak 10.000 dinar. Ia mendirikan sebuah kemah di luar kota Makkah Mukarramah. Setelah menunaikan shalat Shubuh, ia menuangkan seluruh uang dinar tersebut di atas kain yang dihamparkan di dalam kemah itu. Kemudian ia memberi uang masing-masing segenggam kepada setiap orang Makkah yang datang mengunjunginya. Demikianlah, uang tersebut ia habiskan hingga sebelum datang waktu shalat Zhuhur.
Maa syaa Allah … Betapa kemuliaan Imam Syafi’i begitu besar namun ia senantiasa mengerjakan amal shaleh. Sudah seharusnya kita meneladani perbuatan baik yang Imam Syafi’i contohkan itu. (SH/RI)
Leave a Reply