Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

INI LOH… BEDANYA ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH

Ayu Lestari2018-08-02T02:56:00+07:00
Ayu Lestari Ayat of the Week al quran, infaq, islam, keislaman, muslim, perbedaan zakat infaq sedekah, sedekah, sunnah, zakat 0 Comments

Dalam Islam dikenal 3 istilah yang memiliki makna yang hampir serupa, tetapi memiliki perbedaan, bahkan sebagiannya merupakan bagian dari kata lainya. Jika digambarkan dengan diagram maka bentuknya adalah sebagai berikut:

Infak itu lebih umum sifatnya, baik secara materi maupun non materi, kata berinfak dalam Al-Qur’an dapat bermakna infak di jalan Allah (fi sabilillah) dapat juga bermakna infak di jalan selain Allah Swt. Firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang kafir menginfakkan (menafkahkan) harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah …” (Al-Anfal: 36)

Infak adalah pembelanjaan harta secara umum. Hanya saja dalam Islam, infak itu harus didasari oleh iman dan di jalan Allah atau fi sabilillah. Lebih khusus dari infak adalah sedekah. Karena sedekah tidak ada yang di jalan selain jalan Allah, karena sedekah itu motifasinya adalah al-qurbah (mendekatkan diri kepada Allah swt) untuk menunjukkan ash shidqu (kesejatian dan kejujuran) sebagai seorang yang beriman.

Secara bahasa sedekah berasal dari kata صَدَقَ يَصْدُقُ صِدْقًا yang artinya benar2. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. bersabda: وَ الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ yang bermakna “dalil”, bukti kesejatian dan kebenaran iman seseorang. Sedekah yang sifatnya umum itu bermuara pada zakat, zakat itu bagian dari sedekah. Sedekah ada yang mafrudhah dan ada yang muqaddarah atau yang ditentukan kadarnya (2,5%, 5%, 10%, atau 20%). Karenanya terdapat ayat yang disebutkan dalam Al quran tentang sedekah namun maknanya adalah zakat. Seperti dalam surat At Taubah ayat 60:

”Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang – orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya (riqab), untuk membebaskan orang yang berhutang (gharimin), fi sabilillah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil),  sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Dan disebutkan juga dalam surat At Taubah ayat 103:

“Ambillah dari sebagian harta orang kaya sebagai sedekah (zakat), yang dapat membersihkan harta mereka dan mensucikan jiwa mereka, dan do’akanlah mereka karena sesungguhnya do’amu dapat memberi ketenangan bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dan secara konotatif, kesejatian iman itu akan membawa kepada kesucian jiwa dan kebersihan harta serta pengembangan dari harta itu sendiri dan itu adalah makna daripada zakat. (Abhy Hikmatyar)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • MI Tahfizh Cendekia Bersama IZI Riau Salurkan Zakat Fitrah untuk Yatim dan Kaum Duafa 16 March 2026
  • Yayasan Future Islamic School Bersama IZI Riau Salurkan Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu 16 March 2026
  • Edukasi Kewajiban Zakat Sejak Dini, IZI Salurkan Zakat Fitrah untuk Siswa SDN Cilincing 05 16 March 2026
  • Semangat Gotong Royong Warga Cibarusah, Donatur IZI Hadirkan Sedekah Beras dan Aksi Bersih Musholla Miftahussa’adah 16 March 2026
  • Kolaborasi SDN Cipete Selatan 01 dan IZI Salurkan Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 16 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,171)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,245)
  • Keluarga (433)
  • Kesehatan (647)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (539)
  • Nuansa Keislaman (326)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (305)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,162)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (505)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025