Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Adakan In House Training terkait Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)

Muhammad Tegar2021-11-11T10:31:32+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional anti pencucian uang, APU, Gotong Royong dengan Zakat, indonesia, lembaga amil zakat nasional, Pencegahan Pendanaan Terorisme, PPT, zakat 0 Comments
IZI Adakan In House Training terkait Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)

JAKARTA – Sebagai sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional yang profesional dan independent, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mengadakan in house training kepada jajaran manajemen dan karyawannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai “Implementasi Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)”.

Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI dalam sambutannya menyampaikan “merujuk kepada visi IZI untuk menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional yang profesional, terpercaya dan menginspirasi, tentu saja kegiatan hari ini adalah bagian dari bagaimana kita menerjemahkan visi itu, kita ingin memastikan bahwa operasional dari lembaga ini juga tidak terkait dengan isu yang saat ini semakin mengemuka yaitu terkait Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), ini tentu menjadi perhatian dan prioritas bagi manajemen bagaimana memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan IZI terbebas dari dua hal ini APU dan PPT, karena keinginan kita bukan hanya melakukan lompatan aspek kinerja penghimpunan, penyaluran serta operasional, tapi juga aspek compliance (kepatuhan) dan keamanan operasional lembaga, dan aspek – aspek itulah yang akan kita dapatkan pada seminar hari ini” ungkapnya.

IZI Adakan In House Training terkait Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)

Dilaksanakan pada Rabu (10/11/2021) pukul 09:00 – 15:00 WIB secara online dan offline bertempat di Park Hotel Cawang, Jakarta Timur dan diikuti oleh 51 orang dari jajaran level Direktur, General Manager, Supervisor, Kepala Kantor Perwakilan, Manager hingga Staf Inisiatif Zakat Indonesia.

In house training ini dibawakan oleh Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, CPMP selaku Instruktur Training dan Facilitator dari PT Grajosa Resources.

IZI Adakan In House Training terkait Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT)

Dalam materi pelatihan tersebut dirinya menyampaikan pentingnya menerapkan prinsip mengetahui customer dalam operasional sehari-hari terutama dalam masa pandemik Covid-19, kemudian dijelaskan juga dasar hukum Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) berbasis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kemudian dibahas juga bagaimana memahami tahapan-tahapan serta modus aktivitas transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, sampai kepada studi kasus pencucian uang yang terjadi di sektor keuangan, acara kemudian ditutup dengan games dan quiz interaktif terkait materi yang sudah disampaikan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Salurkan Bantuan Beasiswa untuk Siswa SMP di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 17 April 2026
  • RSP IZI Hadirkan Pelatihan Pembuatan Soft Cookies bagi Penghuni Rumah Singgah 17 April 2026
  • Sekolah Pendamping RSP IZI Hadirkan Penguatan di Tengah Ujian Sakit 16 April 2026
  • Air yang Dinanti Akhirnya Mengalir: Senyum Bahagia SD PAB 23 Patumbak II Sambut Sumur Bor dari IZI 16 April 2026
  • IZI Salurkan Beasiswa Pelajar untuk Ajeng Syabila di Jakarta Timur 14 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (231)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,344)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (657)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (217)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (353)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (315)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,207)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025