Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Bantu Ringankan Tunggakan Kontrakan Ibu Yati, Pemulung yang Hidup Sebatang Kara

meliana2024-01-30T15:20:43+07:00
meliana Event IZI, Motivasi, Potret Dhuafa bantuan ekonomi, Bantuan tunggakan kontrakan, bogor, donasi, donatur, Hidup Sebatangkara, Infak, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, jawa barat, Pemulung, santunan, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Jakarta – Menghabiskan masa tua dengan keluarga merupakan harapan bagi setiap orang. Namun tidak bagi Yati, di usia senjanya (65tahun) Yati harus berjuang seorang diri untuk menyambung hidupnya.  Yati tinggal di kontrakan kecil seorang diri yang berada di daerah Kampung Patahunan Cileubut timur, Sukaraja, Bogor.  7 tahun yang lalu sang suami yang saat itu menderita lupa ingatan pergi meninggalkan rumah, dan tidak pernah kembali sampai saat ini. Setahun berselang, sang anak juga pergi tanpa kabar akibat terlilit hutang.  Kemudian kedua anak perempuannya yang saat ini sudah berkeluarga pergi ikut suaminya tinggal di Bandung.

Tim IZI berkesempatan menemui Yati di kediamannya untuk menyalurkan amanah dari donatur IZI untuk membantu meringankan tunggakan kontrakan dan kebutuhan sehari-hari Yati. Sambil menahan haru, Beliau ucapkan rasa syukur Alhamdulillah atas bantuan yang telah ia terima, “Semoga berkah dan segala urusannya dimudahkan. Terima kasih banyak”. Ucap Yati. Tim IZI bertemu dengan Yati pada Jumat (19/01/2024)

Untuk terus menyambung hidup, setiap harinya Yati harus memilah dan mengumpulkan beragam sampah seperti botol plastik hingga kardus bekas untuk kemudian diberikan ke pengepul. Aktifitas ini dilakukan mulai pagi sampai dengan sore hari menjelang maghrib. Sebenarnya saat ini Yati juga mengidap penyakit jantung. Sempat ingin operasi untuk memasang ring namun Yati menolak dengan alasan dirinya sudah tua dan takut badannya sudah tidak kuat untuk menjalani tindak operasi.

“Walaupun ada BPJS, saya takut karena sudah tua. Apalagi ada biaya lain lain yang gak di cover BPJS, duitnya dari mana,” Ucap Yati. Walaupun sudah sepuh dan mengidap penyakit jantung, Yati mau tak mau harus tetap mencari rezeki dari mengumpulkan sampah-sampah botol plastik ataupun kardus disekitaran kediamannya di Kampung Patahunan, Cilebut Timur. Sampah botol plastik ataupun kardus yang didapat tidak langsung ditimbang pada hari yang sama, namun setiap satu minggu atau dua minggu sekali Yati akan menimbang hasil yang didapat di pengelolaan sampah. Biasanya ia akan mendapat Rp80.000,- per timbangannya.

Dari hasil uang yang terkumpul, biasanya hanya bisa dipakai untuk membeli makanan saja, itupun tidak banyak. Tak jarang Yati juga diberikan makanan lauk pauk dari tetangganya.  Saat ini, Yati telah memiliki tunggakan kontrakan selama 6 bulan. Dengan keterbatasan fisik dan usia, Yati tetap berusaha bekerja semampunya dan tidak mau merepotkan orang lain.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

meliana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025