Jakarta – Profesi Pedagang merupakan salah satu profesi mulia dengan memperhatikan nilai-nilai syariat dan ini sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak dahulu, kemudian jaman sekarang rata-rata pedagang hanya fokus pada bagaimana mempersiapkan kebutuhan jualan, alokasi modal, menjual produk, omset jualan, dan lainnya. IZI dan JNE memberikan perhatian besar kepada penerima manfaat program Lapak Berkah dengan mengadakan kegiatan pembinaan spiritual. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (29/11/25), dihadiri oleh 6 orang penerima manfaat program beserta keluarganya.

Selain mencari keuntungan dalam berdagang, harus juga memperhatikan sisi keberkahan dalam aktivitasnya. Berdagang adalah profesi utama pada zaman Nabi Muhammad SAW, pedagang di zaman ini memiliki reputasi tinggi karena reputasi kejujuran dan integritasnya. Kegiatan pembinaan spiritual ini menghadirkan Ustadz Ato Suharto selaku narasumber yang memberikan materi dengan tema “Rasulullah adalah pedagang sejati dan keberkahan ada pada perniagaan”.
Jual beli dalam islam adalah akad tukar-menukar barang dengan barang atau barang dengan uang yang dilakukan secara sukarela dan sesuai syariat. Pada zaman Rasulullah ada 10 sahabat nabi yang berprofesi sebagai pedagang, aktivitas berdagang yang dilakukan yaitu mengelola barang dagangan dan melakukan perjalanan bisnis. Dalam berdagang terdapat rukun utama yaitu adanya penjual/pembeli, adanya barang/jasa, dan adanya ijab dan qabul.

Dalam jual beli terdapat etika yang harus diperhatikan, sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW yaitu harus jujur dalam berdagang, tidak menipu atau curang, tidak memanipulasi timbangan, tidak menimbun barang, menepati janji yang sudah dibuat, dan berbahasa yang baik dan ramah. Soal jual beli terdapat beberapa hal yang diharamkan diantaranya jual beli riba, jual beli perjudian, menjual barang yang diharamkan, penipuan, jual beli barang yang tidak ada bentuk fisik barangnya, dan jual beli pada waktu yang diharamkan contohnya jual beli saat memasuki waktu sholat Jumat.
Setelah berakhir sesi materi pembinaan spiritual, masing-masing penerima manfaat program diberikan modal usaha untuk kebutuhan pembelian bahan baku berjualan atau peralatan usaha. Semoga dengan materi yang disampaikan, para penerima manfaat bisa diterapkan pada setiap aktivitas berdagang. Manfaat jual beli diharapkan dapat menciptakan keberkahan harta, mendatangkan rezeki yang halal, dan menjaga rasa percaya antara pembeli dan penjual.
[frd]

Leave a Reply