Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI dan MTT Lestarikan Budidaya Ikan Air Tawar Dusun Matteko

dhul.ikhsan2020-09-25T13:46:47+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #Budidaya, #IZI Sulsel, Dusun Matteko, Ikan Air Tawar, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, Majelis Telkomsel Taqwa 0 Comments

Budidaya ikan air tawar menjadi program yang didukung oleh Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) Foundation Telkomsel dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan bagi warga pedalaman Gowa, Sulawesi Selatan.

  • budidaya
    “IZI dan MTT Lestarikan Budidaya Ikan Air Tawar Dusun Matteko” – Dok. IZI

Program tersebut terdiri dari pendampingan dan pelatihan untuk menjaga kearifan lokal Masyarakat Adat Matteko.

Masyarakat Dusun Matteko merupakan warga pedalaman yang telah mengenal budidaya ikan air tawar secara turun-temurun. Metode pembudidayaannya diwariskan oleh para pendahulu mereka.

Secara geografis, Dusun Matteko, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa berada di ketinggian antara 900–1.400 MDPL. Lokasinya berada tepat di lereng Gunung Bowong Langit, bersebelahan dengan kawasan masyarakat adat Patallassang.

Namun seiring berjalannya waktu masyarakat, tidak lagi optimis dengan hasil dari budidaya ikan air tawar ini. Selain anggapan memakan waktu yang lama, pemuda sekitar merasa butuh modal besar untuk memulai budidaya tersebut.

Inisiatif Zakat Indonesia berusaha mengembalikan kembali kejayaan budidaya ikan air tawar milik dusun Matteko.

Bertema “Meningkatkan Kompetensi dan Produktivitas Masyarakat”, pelatihan dan pendampingan dilaksanakan, Rabu (23/9/2020).

Pemberdayaan budidaya ikan air tawar ini kelanjutan dari program pemberdayaan yang sama di tahun 2019, yang difokuskan bagi masyarakat dusun terpencil dan sulit dijangkau Sulawesi Selatan.

Di dalam materinya, para penerima manfaat dibekali kembali metode serta re-orientasi serta semangat untuk mandiri secara ekonomi melalui budidaya ikan air tawar.

Pelatihan dilaksanakan di rumah salah satu masyarakat untuk meningkatkan minat dan antusias warga yang hadir sebagai binaan IZI dan MTT tersebut.

Kepala UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Mapperimeng, sendiri menjadi narasumber pelatihan. Selain menampilkan ilmu turun-temurun, warga binaan juga disuguhkan metode dan teknologi terkini pembudidayaan air tawar.

Jumhar, Kepala Bidang Pendayagunaan IZI Sulawesi Selatan akui bahwa kegiatan ini sebagai bentuk menjaga kearifan lokal warga dusun Matteko.

“Pendampingan serta pengenalan teknologi terbaru bagi warga agar wawasan budidaya ikan air tawar tidak saja diturunan kembali kepada generasi berikutnya, tetapi juga menjadi luas dan makin bermanfaat di masa depan,” tutur Jumhar. (Awaluddin/IZI Sulsel/Ed)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hadir di Acara IZI, Rika Pulang dengan Cara Pandang Baru soal Bisnis dan Kebermanfaatan 15 May 2026
  • Scale Up & Chill: Easy Business Mastery Buka Wawasan Pelaku UMKM soal Tren Digital Marketing 15 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Bisnis: Peserta Scale Up & Chill Temukan Makna Qurban yang Lebih Luas bersama IZI 15 May 2026
  • RSP IZI Jateng Jadi Tempat Singgah Ikhtiar Ika Melawan Kanker 13 May 2026
  • LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia Gelar Makan Siang Gratis di Masjid Al Izzah UIN SU 12 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,178)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (247)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,401)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (671)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (228)
  • Lain-lain (291)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (315)
  • Muda-Mudi (551)
  • Nuansa Keislaman (362)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (323)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,221)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025