Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Jabar Apresiasi Guru Honorer Melalui Program Santunan Guru Berbakti Untuk Negeri

Muhammad Tegar2021-11-16T17:39:13+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Santunan, guru, guru honorer, honorer, jabar, jawa barat, negeri, pegawai negeri sipil, program 0 Comments
IZI Jabar Apresiasi Guru Honorer Melalui Program Santunan Guru Berbakti Untuk Negeri

JAWA BARAT – Tak dapat dipungkiri setiap guru yang mengajar memiliki tunjangan dan upah yang sebanding, masih banyak diantara guru-guru di wilayah Jawa Barat yang statusnya belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan masih status honorer, memiliki tanggung jawab yang sama namun berbeda nilai gaji tak membuat guru honorer ini pantang menyerah dan berputus asa, karena mereka memiliki tanggung jawab yang sama dan menyampaikan ilmu kepada yang membutuhkan itu adalah hal yang wajib.   

Seperti dialami oleh Heni (43 tahun), seorang guru honorer di wilayah pedesaan Sumedang Jawa Barat yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banjarsari. Ia mengajar selama 10 tahun sampai saat ini masih berstatus sebagai guru honorer. Heni mulai mengajar di tahun 2011 sampai sekarang di sekolah yang cukup jauh dari rumahnya, Alhamdulillah 2 tahun ini dirinya melamar menjadi guru PAI di sekolah yang lumayan dekat dari rumah. 

Tak sedikit tantangan yang dialami, apalagi lokasi mengajar sebelumnya, dirinya harus berangkat jam 6 pagi karena jarak yang ditempuh menuju sekolah kurang lebih 45 menit dari rumah. Di tambah kondisi jalan yang bukit terjal dan melewati perkebunan jalanan sepi. Kalau sedang kurang beruntung Ia mengaku susah menemukan bengkel jika terjadi ban bocor atau mogok di tengah jalan. 

Menjadi single parent yang harus membesarkan anak seorang diri tentu tak mudah, belum lagi penghasilan honorer tak bisa mencukupi kebutuhan hidup. Heni akhirnya bertahan dengan sambil jualan baju keliling ketika sepulang sekolah. 

Namun, meski upah yang di terima tak mencukupi kebutuhan hidup. Heni tetap semangat mengajar karena menurutnya ilmu harus tetap diasah agar menjadi ilmu yang bermanfaat belum lagi menilai jasa-jasa guru menjadikan anak didiknya menjadi orang cerdas dan sukses merupakan pekerjaan yang mulia.  

Menjadi guru PAI juga menjadi pondasi pembentukan akhlak seorang siswa, agar menjadi anak-anak yang memiliki karakter yang baik dan sopan santun “Saya hanya berharap semua yang saya lakukan mendapat keberkahan dan bekal pahala di akhir nanti”. 

Ucapan terima kasih kepada IZI atas santunan guru honorer ini sangat membantu meringankan biaya kebutuhan sehari-hari. Masih banyak rekan-rekan honorer yang sedang berjuang mendapatkan upah yang sebanding.  

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian IZI dan Donatur terhadap guru honorer, ini menjadi motivasi baru dan sebuah apresiasi yang diterima karena merasa dihargai sehingga dapat memotivasi untuk terus mengajar dan menciptakan generasi anak bangsa lebih baik lagi,” tutur Heni. 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Harapan yang Tertunda, Kini Terwujud: Senyum Yatim Duafa Saat Memilih Baju Lebaran 19 March 2026
  • Musholla Khodimul Ummah Dapat Sentuhan Baru, Donatur IZI Hadirkan Kenyamanan Ibadah 19 March 2026
  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,291)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (338)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,185)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (548)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025