Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

FOZ ; 21 Tahun Mengawal Rumah Besar Gerakan Zakat

Fitri Fauziah2018-09-19T14:54:43+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS 0 Comments

Forum Zakat (FOZ) kini tepat berusia 21 tahun. Usia yang tak lagi muda. Di tengah perjalanan eksistensi FOZ sepanjang waktu, dari lahir hingga hari ini, tentu saja ada dinamika. Ada masa-masa tenang, dan ada pula masa-masa turbulensi ditengah cuaca dunia zakat yang tak selalu terang dan landai.

FOZ yang sejak lahir mendeklarasikan diri sebagai asosiasi Organisasi  Pengelola Zakat (OPZ) sekaligus Rumah Besar Gerakan Zakat Indonesia insyaallah akan kukuh di garisnya. Menjadi jembatan antar lembaga, sekaligus perekat ukhuwah dan pendorong kekuatan zakat untuk membangun kemandirian umat dan bangsa. Agar izzah dan wibawa umat tegak dihadapan bangsa lainnya.

FOZ yang momentum lahirnya Jumat,19 September 1997 kini memasuki 21 tahun usianya. Seiring perjalanan waktu, para pimpinan dan pengurus FOZ pun terus berganti dalam mengawal dan memandu arah agar FOZ beredar pada orbitnya. Tercatat ada sejumlah pimpinan FOZ yang telah menjadi nahkodanya, seperti Eri Sudewo, Iskandar Zulkarnain, Naharus Surur, Hami Wahyunianto, Ahmad Juwaini, Sri Adibrama Setia, Nur Efendi dan kini dinahkodai Bambang Suherman.

FOZ yang memiliki visi menjadi : “Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang amanah dan profesional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Dan memiliki Visi : (1). Mengoptimalkan organisasi pengelola zakat mencapai optimalisasi mobilisasi dan sinergi zakat untuk mencapai posisi zakat di Indonesia yang menyejahterakan, (2).

Melakukan pengembangan kapasitas terhadap OPZ agar mencapai standar manajemen mutu baik tingkat nasional, maupun internasional, (3). Menjadi fasilitator OPZ di dalam tugas dan fungsinya, (4). Melakukan advokasi dalam rangka meningkatkan peran OPZ dan mewujudkan cita-cita ideal zakat di Indonesia, (5). Melakukan standardisasi dan akreditasi terhadap OPZ.

Jalan panjang gerakan zakat Indonesia memang tak landai, kadang angin tenang menyejukan, tak jarang pula badai datang mengguncang. Sepanjang FOZ berpegang pada tali keyakinan bahwa semua masalah pada dasarnya adalah ujian, Insyaallah sesulit apapun, dan seterjal apapun jalan FOZ dalam mendorong kebaikan bersama dalam gerakan zakat untuk masa depan umat dan bangsa yang lebih baik, maka FOZ bersama-sama para pegiat dan anggotanya akan terus melangkah.

_”Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”_ (QS. At Taubah (9) : 41).

~ Selamat Milad yg ke 21 untuk FOZ, Pengawal Gerakan Zakat Indonesia ~

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • PT PLN UP2B Jateng & DIY Gelar Program Muslimah Tangguh di Kabupaten Semarang, Berdayakan 9 Ibu Pejuang Nafkah di Momentum Hari Kartini 23 April 2026
  • Telkom Indonesia Regional 4 Kalimantan Salurkan Beasiswa untuk 10 Anak Yatim dan Duafa di Balikpapan 23 April 2026
  • Sentuhan Kasih di Hari Kartini: RSP IZI DIY Beri Dukungan Moral Lewat Bingkisan Kebahagiaan 23 April 2026
  • Sekolah Pendamping RSP IZI Jateng: Kelola Rasa Sakit dengan Mengingat Allah Sebagai Sumber Ketenangan 22 April 2026
  • Kuatkan Hati di Tengah Ujian, RSP IZI Sumut Rutin Gelar Kajian Keislaman 21 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (233)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,353)
  • Keluarga (436)
  • Kesehatan (660)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (219)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (311)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (355)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (316)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,210)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025