JAWA TENGAH – YBM PT PLN (Persero) UP3 Demak-IZI Jateng Pemberian bantuan berupa sembako dan uang tunai yang disalurkan langsung dengan mengunjungi satu persatu rumah penerima manfaat yaitu yang terkategori sebagai janda, jompo dan dhuafa.
Sejumlah 10 penerima manfaat disalurkan di Kabupaten Demak, sedangkan 8 penerima manfaat disalurkan ke Kabupaten Grobogan (19/12/2022).
Penerima manfaat sangat senang atas bantuan yang telah diberikan, karena dapat meringankan bebannya di usia senja mereka.
Kaslatri (70 Th), di usia senjanya beliau tinggal sendirian di rumah milik sendiri peninggalan sang suami. Rumah simbah masih terbuat dari kayu, mulai dari bagian depan sampai bagian dapur belakang. Bahkan lantai simbah belum keramik, masih dari tanah.
Santunan dan pemberian sembako untuk janda jompo dhuafa ini ditujukan untuk usai diatas 65 tahun, tidak memiliki keluarga/keluarga yang ditinggali juga dhuafa atau tidak diurus keluarga dan kesulitan ekonomi.
Leave a Reply