Medan, Sumatera Utara – Salah satu program Rumah Singgah Pasien (RSP) IZI-YBM PLN Sumatera Utara ialah Pembinaan Keislaman untuk seluruh penghuni RSP bertujuan untuk membina dan menambah wawasan keislaman mereka.
Ustadz Muliadi selaku narasumber memyampaikan materi tentang Hukum Meninggalkan Sholat pada Kamis (14/12/2023). Kajian diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an QS Maryam: 59 beserta terjemahnya.
Ustadz Muliadi menjelaskan bahwa orang yang menyia-nyiakan sholat sudah pastilah orang yang mengikuti hawa nafsunya. Kemudian ia melanjutkan membaca QS. Al-Maun Ayat 4-5. Pemateri juga menjelaskan tentang Ancaman bagi orang yang meninggalkan sholat.
Para peserta antusias mengikuti kajian yang disampaikan, kemudian mereka diberikan sesi tanya jawab kemudian ditutup dengan doa.
Leave a Reply