Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Ketika Allah Lebih Menyukai Orang Bodoh Daripada Ahli Ibadah

Ayu Lestari2018-05-14T09:57:12+07:00
Ayu Lestari Hadits of the Week 0 Comments

“Seorang pandir (bodoh) yang suka berderma lebih disukai Allah daripada ahli ibadah yang bakhil (pelit).” (HR.Tirmizi).

Ternyata Allah lebih menyukai seorang yang dermawan sekalipun ia bodoh, daripada seorang ahli ibadah namun bersifat bakhil. Hadits di atas seharusnya menampar kita yang merasa sudah banyak beribadah namun susah sekali mengeluarkan uang untuk sedekah; “Hati-hati… jangan-jangan Allah membenci kebakhilanmu.”

Dalam riwayat yang lain disebutkan:

“Maafkanlah kesalahan orang yang murah hati (dermawan). Sesungguhnya Allah menuntun tangannya jika dia terpeleset (jatuh). Seorang pemurah hati dekat kepada Allah, dekat kepada manusia dan dekat kepada surga. Seorang yang bodoh tapi murah hati (dermawan) lebih disukai Allah daripada seorang alim (tekun beribadah) tapi kikir.” (HR. Ath-Thabrani)

Tidak ada jaminan seorang yang banyak beribadah lantas terjauh dari api neraka, jika ia adalah seorang yang bakhil alias pelit… sangat mungkin ibadahnya tidak diterima oleh Allah, karena rajinnya ia beribadah tidak membekas dalam akhlaknya.

“Rajin beramal lagi kepayahan, namun, memasuki api yang sangat panas (neraka).” (QS. Al-Ghasyiyah: 3 – 4).

Astaghfirullahal’adzim, iringilah kerajinan kita beramal ibadah dengan kerajinan kita beramal shalih untuk sesama. Sesungguhnya amal ibadah yang kita lakukan seperti shalat, puasa, berdzikir, membaca quran, bisa terlihat diterima oleh Allah atau tidaknya dari perubahan akhlak yang kita alami.

Jika dengan rajin shalat sunah siang-malam lantas kita menjadi lebih dermawan, murah hati, pemaaf terhadap kesalahan orang lain, in syaa Allah amalan ibadah kita tersebut berpotensi besar diterima oleh Allah, namun jika tidak… kita shalat tapi tetap saja pelit bersedekah, jangan-jangan amal ibadah yang kita lakukan hanyalah semakin menjauhkan diri kita dari-Nya.

Dalam surah Al-Maa’uun disebutkan bahwa orang yang melakukan shalat pun bisa menjadi celaka, yakni jika ia enggan menolong orang lain dengan memberikan barang berguna.

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7).

IZI-ers, moga Allah memberikan kita hati yang lapang dan tangan yang mudah untuk bersedekah, menjadi dermawan tidaklah sulit jika kita telah memahami manfaat besarnya, dan jika kita telah menyadari bahwa sejatinya kita tidak memiliki apapun selain titipan Allah saja. Mengapa kita enggan membelanjakan titipan Allah tersebut di jalan-Nya? (SH)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng dan PKK RT 2 RW 6 Griya Tembalang Sejahtera Gelar Program Kunjungan Kasih 30 April 2026
  • Penyaluran Fidyah Nasi Kotak untuk Yatim dan Piatu Duafa di Kelurahan Puhun Tembok dan Pakan Kurai 30 April 2026
  • Sinergi Kebaikan: PermataBank Syariah Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-anak di Makassar 30 April 2026
  • Pelindo Marine Service Bersama IZI Jawa Timur Serahkan Program TJSL “Sumber Air Berkah” di Tuban 30 April 2026
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, IZI dan Human Initiative Jalin Kolaborasi Program Qurban 1447 H 30 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,175)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (237)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,369)
  • Keluarga (437)
  • Kesehatan (664)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (222)
  • Lain-lain (286)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (550)
  • Nuansa Keislaman (358)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (318)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,215)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025