Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kisah Pasien Korban Perokok Pasif yang Membuat Tubuhnya Membusuk

Fitri Fauziah2018-10-12T12:23:00+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS, Potret Dhuafa cerita zakat, hikmah zakat, kampung inisiatif zakat, kewajiban bayar zakat, kota medan, manfaat zakat, mitra zakat, pahlawan zakat, penerima zakat, rumah singgah pasien, sumatera utara 0 Comments

Namanya Paridah, seorang perempuan berusia 46 tahun yang berasal dari Desa Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhan Batu. Ia terserang penyakit langka (Burger Disease) yang belum ada obatnya, karena akibat asap rokok berlebihan.

Cerita dari Ibu Paridah kepada Tim Rumah Singgah Pasien (RSP) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumatera Utara (Sumut) ini menurutnya berawal dari hal sepele.

“Awalnya sangat sepele, ketika saya membersihkan kamar mandi, waktu itu saya sedang hamil 3 bulan, jari telunjuk kanan saya terluka karena tertusuk bros hitam pembersih kamar mandi, luka terasa gatal sekali, langsung saya kompres pakai air panas,” ungkap ibu Paridah.

Empat bulan luka tak kunjung sembuh, kaki kesemutan dan sakit saat menapak. Dokter dari Puskesmas terdekat dan ahli pengobatan alternatif menduga, Ibu Paridah terkena penyakit diabetes. Namun saat diperiksa, glukosa darahnya normal. Hingga Ia dirujuk ke ahli bedah vaskuler RSUD Rantau Parapat.

Sesampai di RSUD, pihak Medis mendiagnosa ibu Paridah mengidap penyakit dengan nama medis Buerger Disease, yang menimbulkan radang pada ruas-ruas jari kaki atau tangan. Jaringan yang terserang membusuk dan akhirnya mati. Karna alat dan penangangan semacam ini tak mendukung di RSUD, Ibu 11 anak ini di rujuk langsung ke Bedah Onkologi RSUP H. Adam Malik Medan.

Saat di RSUP H Adam Malik Medan, kehamilan anak keempat belasnya ini sudah menginjak usia 8 bulan.

“Saya langsung ditindak operasi caesar untuk menyelamatkan nyawa anak saya agar penyakit yang saya derita tidak menurun ke janin yang saya kandung ini. Alhamdulilah anak saya sehat dan selamat,” tutur ibu Paridah.

Setelah beberapa hari diistirahatkan dari operasi caesar, jari tangan Ibu Paridah terus membusuk sakitnya seperti ingin saja cepat diamputasi. Ini penyakit langka. Di RSUP H Adam Malik, dokter mengatakan untuk beberapa tahun belakangan ini satu-satunya pasien dengan penyakit tersebut.

Bahayanya Tar dan Nikotin pada Asap Rokok

Menurut ilmu kedokteran, penyakit Buerger Disease akibat tubuh tidak kuat terhadap nikotin (alergi asap rokok).

“Awalnya saya tidak percaya. Banyak yang merokok tapi tidak kena penyakit ini, namun saya yang sering kena asap rokok yang terserang penyakit langka ini. Sebelumnya dokter pernah memperlihatkan kepada saya dan suami saya, dampak orang yang kena penyakit ini, jari kaki dan tangannya akan habis karena tidak mau berhenti merokok,” ungkap Ibu Paridah.

Setelah beberapa ruas jari tangannya hitam membusuk dan melepuh hingga sakitnya mulai pindah ke tangan kiri, semenjak itu suami ibu Paridah mulai mengurangi rokoknya dan berhenti merokok didekatnya. Itu selang beberapa bulan sejak ia terdiagnosis dari penyakit langka ini (April, 2018).

Dari wawancara singkat Ibu Paridah mengungkapkan gejala yang timbul dari penyakit langka ini yakni ruas jari yang diserang membengkak merah, lalu menghitam dan keras. Dagingnya mati rasa dan mengelupas tinggal tulang. Menurutnya terasa ingin copot sendiri, awalnya juga terasa gatal di ujung jari seperti digigit nyamuk, kesemutan, panas seperti kena bara.

Dari proses peradangan yang membusuk, waktunya sekitar 4 bulan. 3 bulan pertama adalah waktu terberat. “Tidur paling satu jam, sambil duduk. Mata ngantuk, tapi nggak bisa tidur saking sakitnya,” papar Korban Perokok Pasif ini saat beristirahat di Rumah Singgah Pasien (RSP) Yayasan Baitul Maal (YBM) Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumatera Utara (Sumut).

Obat pereda sakit dan antibiotik dari dokter, tak banyak membantu. Penyempitan pembuluh darah akibat peradangan, membuat efek obat tidak sampai ke sasaran. Minum obat tidur, rasa kantuk kalah oleh rasa sakit yang dialami.

Kini 9 bulan dari terserang penyakit ini, beberapa ruas jari tangan kanan-kiri sudah diamputasi dua kali.

“Kambuh biasanya tanpa sebab, kambuh begitu saja,” kata Ibu Paridah.

Belum ada obat untuk penyakit ini. Ibu Paridah minum obat pengencer darah, pelebar pembuluh darah dan antibiotik. “Obat ada pengaruhnya. Penyerapannya lambat karena aliran darah tidak lancar. Sekarang rasa panasnya tidak seperti dulu,” tambah wanita yang sekarang menjadi penghuni RSP.

Dari kejadian tersebut banyak hal yang bisa kita petik dari kisah diatas :

Stop rokok! Sayangi diri anda dan keluarga anda. Walau susah, berhentilah perlahan. Label Kalimat “Merokok Membunuhmu” sudah menjadi fakta pilunya kisah ibu Paridah.

Penulis: Windi IZI Sumut

Editor: Ricky IZI Pusat

 

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Istiqomah Setelah Ramadan, IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026
  • Jaga Semangat Berjualan, IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan IZI Ajak 20 Anak Yatim Duafa Belanja Jelang Lebaran 7 April 2026
  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (225)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,327)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (348)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (577)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025