Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) berkesempatan menjadi salah satu perwakilan lembaga zakat dari Indonesia dalam kegiatan Muzakarah Zakat Nusantara 2023 Edisi Khas pada hari Selasa sampai dengan Kamis (20-22/06). Kegiatan ini mengangkat tema Pemerkasaan Fatwa dan Dakwah Zakat Abad ke-21.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh 3 lembaga, yaitu Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Institut Fatwa dan Halal/Institute of Fatwa and Halal (IFFAH) dan Lembaga Zakat Selangor (LZS) ini mengundang Peserta dari Lembaga zakat di berbagai Negeri di Malaysia, Mufti dari negeri-negeri di Malaysia dan juga perwakilan dari negara-negara tetangga seperti Indonesia, Singapura, Thailand dan Brunei Darussalam.

Di hari pertama, Mohamad Suharsono selaku perwakilan IZI menjelaskan pengalamannya dalam hukum dan fatwa kutipan (pengumpulan) dan agihan (distribusi) zakat.
“Hukum dan fatwa yang diterapkan oleh IZI merujuk pada hukum perundang-undangan yang berlaku dan diterbitkan oleh Pemerintah. sementara Fatwa merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia karena kewenangan penerbitan Fatwa ada di MUI. IZI berwenang menerbitkan Opini berdasarkan fatwa MUI” Jelas Mohamad Suharsono
“Untuk memudahkan dalam implementasi hukum dan fatwa, IZI menerbitkan Panduan Kepatuhan Syariah dan Panduan Audit Kepatuhan Syariah yang mengakomodasi Fatwa MUI, hukum dan perundang-undangan, standar nasional maupun internasional dan juga kebijakan syariah lainnya yang diterbitkan oleh DPS IZI” Lanjut Suharsono dalam sesi pemaparannya.
Setelah sesi pemaparan, dilakukan pemberian cinderamata oleh ust Hamizul bin Abdul Hamid Ketua Jabatan Dakwah dan Perundangan Lembaga Zakat Selangor (LZS), Malaysia kepada Mohamad Suharsono sebagai narasumber sekaligus perwakilan IZI.
Kegiatan Muzakarah Zakat Nusantara 2023 Edisi Khas ini akan berakhir pada hari Kamis, 22 Juni 2023 dengan kegiatan Lawatan Filantropi LZS ke tempat-tempat pembangunan sosial milik Lembaga Zakat Selangor (Baitul Hasanah dan Baitul Mawaddah).
Leave a Reply