Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Mahasiswa Penerima Manfaat Smart Entrepreneur Kunjungi Pengusaha Muda Kota Padang

Muhammad Tegar2022-04-08T10:26:34+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional enterpreneur, mahasiswa, padang, pengusaha 0 Comments
Mahasiswa Penerima Manfaat Smart Entrepreneur Kunjungi Pengusaha Muda Kota Padang

SUMATERA BARAT – Dalam rangka merawat semangat kewirausahaan, Penerima Manfaat (PM) Smart Entrepreneur bertamu menuju kediaman sejumlah Pengusaha Muda bisnis kemitraan Kota Padang pada Rabu (30/3) dan Kamis (31/3) lalu. 

Adapun 2 tokoh pengusaha yang ditemui dalam 2 hari tersebut adalah, Zuhdi Ibadurrahman Lc., MA, Distributor Herbal yang juga Pimpinan Pesantren RAS di Padang. Disusul keesokan harinya, Zaym Baraja dan Istri sebagai Distributor Suplemen Kesehatan, pasangan suami-istri yang sudah go-national dan kerap dijuluki sebagai Couplepreneur.  

Adapun tema dari kedua diskusi tersebut adalah tentang motivasi bisnis modal terbatas namun memiliki prospek yang cerah. Tema ini dinilai sesuai dengan bisnis yang dijalankan oleh tuan rumah. Sebab jenis bisnis distribusi barang semisal agen, reseller dan distributor memang fokus pada memutar barang alias penjualan saja. 

Temu Tokoh Pengusaha tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pemberdayaan penerima manfaat perdana diluar model pembinaan yang telah digelar sebelumnya (training, outbound dan juga monev).  

Para penerima manfaat yang sudah terklasifikasi secara jenis bisnis kemudian difasilitasi bertemu pengusaha dengan bidang serupa. Dalam dua kesempatan silaturahim kemarin, kelompok bisnis kemitraan (Reseller, Agen dan Distributor) mendapat giliran perdana. 

Menurut fasilitator program, Iqbal Tarigan, kegiatan ini merupakan model pembinaan baru yang digagas tim Pendayagunaan IZI Sumbar sejak program ekonomi tersebut bergulir secara resmi pada Agustus 2021 lalu.  

“sebelumnya kan full team gitu dengan training. cuma itu (training) bagus buat transfer ilmu, misal teknis gimana cara melakukan, Evaluasi kami di PDG, model silaturahim layak dicoba,”. 

Silaturahim Tokoh Pengusaha diyakini IZI selaku pengelola program dari UPZDK Permatabank Syariah itu sebagai sarana menumbuh-kembangkan semangat wirausaha lewat bertemu contoh tokoh berhasil pada level usaha tertentu.  

“sebab silaturahmi lebih bernuansa personil, akrab dimanis dan lebih fokus secara interaksi timbal balik.” Ujar Iqbal. 

Senada dengan itu, Para Perwakilan PM, Rizca, Fadhli dan Nurul menilai Temu Tokoh pengusaha dengan silaturahim memiliki dampak yang berbeda dari bentuk kegiatan lainnya. 

“kalau training itu pesertanya banyak dan kadang bahasannya luas, tapi ca (Rizca) merasa dengan silaturahmi lebih fokus ke jenis bisnis kita, jadi tumbuh rasa yakin dan semangat gitu bang,”. Ujar mahasiswi yang juga distributor parfum bermerek IM tersebut. 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Penerima Manfaat IZI Program PEU KUA Kramat Jati Dibekali Pengetahuan dan Praktik Pemasaran Digital 20 April 2026
  • Satu Langkah Di Depan, IZI dan JNE Gelar Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI Untuk Penerima Manfaat Program Lapak Berkah 20 April 2026
  • PLN Nusantara Power UP Kaltimra ULPLTD Balikpapan dan IZI Hadirkan Harapan, 100 Keluarga Duafa Terima Paket Sembako 20 April 2026
  • IZI Sulsel Salurkan Paket Sembako kepada Tukang Becak dan Bentor di Tamalate 20 April 2026
  • IZI Salurkan Bantuan Beasiswa untuk Siswa SMP di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 17 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (233)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,348)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (657)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (219)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (353)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (315)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,209)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025