Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Menemani Istri Tercinta di Rumah Singgah Pasien IZI D.I. Yogyakarta

Muhammad Tegar2022-07-18T16:17:54+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS istri, pasien, rumah singgah pasien, yogyakarta 2 Comments

D.I. YOGYAKARTA – Mengurusi seluruh keperluan istri, mulai dari mengambilkan makan lalu menyuapi, membantu untuk bersiap-siap ke Rumah Sakit melakukan kontrol, menemani kontol ke Rumah Sakit hingga pulang lagi ke Rumah Singgah dan mencarikan obat dari resep dokter yang stoknya telah habis di Rumah Sakit, hingga mencucikan pakaian istri tercintanya yang sedang terbaring dan tidak bisa beraktivitas dengan leluasa karena kaki sebelah kiri yang dioperasi pasang pen disebabkan jatuh ketika di sawah.

Ya, beliau adalah Pak Nurohman. Bapak asal Jl. Irian Jaya RT 003 RW 001 Mergawati, Kroya, Cilacap, Provinsi Jawa Tengah ini sudah beberapa bulan tinggal di Rumah Singgah Pasien IZI D.I. Yogyakarta. Setelah mengetahui informasi adanya tempat tinggal gratis dari salah seorang keluarga pasien saat kontrol ke Rumah Sakit RSUP Dr. Sardjito, beliau langsung menuju ke Rumah Singgah untuk menanyakan keperluan berkas agar istrinya segera mendapat tempat untuk menunggu jadwal kontrol selanjutnya.

Bapak 4 anak ini harus ke Yogyakarta karena operasi yang dijalani oleh istrinya Ibu Munginah yang berusia 56 Tahun. Keterbatasan dalam menggunakan telepon genggam tidak menyurutkan keinginan beliau untuk merawat istrinya tanpa didampingi oleh anak-anaknya yang sudah bekerja dan tidak dapat mendampingi secara langsung dan secara rutin seperti yang beliau lakukan, Pria usia 61 Tahun yang akrab disapa Pak Nur ini mengatakan bahwa dirinya masih cukup sehat dan kuat untuk merawat bu Munginah sendiri.

Dengan bantuan petugas di Rumah Singgah Pasien, kondisi bu Munginah berangsur-angsur membaik. Dari kondisi baring karena pasca operasi hingga perawatan paliatif yang diberikan membuat bu Munginah semakin sehat dan sudah bisa duduk dengan baik dan dapat menghirup udara segara di sekitar lingkungan Rumah Singgah walaupun belum bisa secara lama. Namun, walaupun kondisi setelah operasi sudah semakin membaik, hal itu tidak bisa membuat mereka balik ke Cilacap karena diagnosa kanker mengharuskan bu Munginah masih harus menjalani cek laboratorium dan kemoterapi.

Bagi pak Nur, tidak masalah beliau harus mendampingi istrinya karena banyak yang membantu dalam proses penyembuhan. “Saya tidak merasa sendiri, karena di Rumah Singgah ini saya banyak yang bantu untuk daftar online. Untuk diantar kalau mau kontrol, makan tinggal makan, selalu ada Pak Ustadz yang pengajian dan setiap waktu ditanyakan kondisi bu Munginah. Jadi saya tidak merasa khawatir. Pokoknya terima kasih banyak bu, saya tidak tau mau balas seperti apa kebaikan bapak/ibu di Rumah Singgah ini. Rumah Singgahnya juga dekat, saya kalau kontrol dibantu, baik-baik orangnya.” Tutur Pak Nurohman.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Menjaga Semangat Hafalan: IZI Jawa Tengah Salurkan Beasiswa Yatim Tahfidz di Kota Semarang 13 March 2026
  • Majelis Berkah Indonesia Berdaya: Tokoh Filantropi Islam Serukan Kolaborasi Besar dan Inovasi Pengelolaan ZISWAF Nasional 13 March 2026
  • Momentum Ramadan, Kick Off 3 Juta Mustahik Zakat Fitrah untuk Keluarga Indonesia 13 March 2026
  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,170)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,198)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (320)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (291)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (459)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025