Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Pendampingan Berkelanjutan IZI Jateng, Usaha Komunitas Difabel Mandiri Tetap Berjalan

Syamil Abyan2025-08-04T15:36:32+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Konsultasi, Potret Dhuafa #IZI Jateng, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Komunitas Difabel Mandiri (KDM), Pendampingan Rutin, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Jawa Tengah – PT PLN Indonesia Power UBP Semarang bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pendampingan yang dilakukan secara kontinu dan menyeluruh kepada Komunitas Difabel Mandiri (KDM). Pendampingan ini tak hanya bersifat insidental, tetapi berlangsung secara berkesinambungan, memastikan bahwa setiap anggota komunitas tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dalam menjalankan usaha mereka yang aktif setiap harinya (22/7/25).

Tak hanya terbatas pada supervisi dan monitoring bulanan, pendampingan yang diberikan IZI Jateng menyentuh aspek-aspek penting lainnya seperti pemberian arahan usaha, motivasi personal, serta strategi pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing individu. Setiap kunjungan menjadi momen untuk memperkuat semangat wirausaha sekaligus menjaga kesinambungan operasional usaha yang digeluti para penyandang disabilitas.

Di lapangan, para penerima manfaat terus menjalankan usahanya secara konsisten tanpa henti, baik dalam bentuk penjualan produk maupun jasa yang mereka kelola setiap hari. Aktivitas ekonomi ini terus bergerak, menjadi bagian dari rutinitas yang produktif dan bernilai, sekaligus menunjukkan semangat kemandirian yang kuat dari para anggota komunitas. Pendampingan juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara tim IZI Jateng dan para pelaku usaha difabel. Dalam berbagai sesi evaluasi, mereka bebas menyampaikan dinamika usahanya mulai dari capaian harian, tantangan yang dihadapi, hingga berbagi kiat dan pengalaman untuk tetap bertahan serta berkembang dalam kondisi apapun.

Salah satu kisah yang menggambarkan keberlanjutan usaha dan pendampingan datang dari Arief Faizin, pelaku usaha permak jahit. “Setiap beberapa waktu, tim IZI Jateng datang mengecek bagaimana usaha saya berjalan, mereka selalu memberi semangat dan saran agar pelanggan terus berdatangan. Saya pun tetap buka setiap hari karena merasa didukung,” tutur Arief.

Melalui skema pendampingan yang berjalan terus-menerus dan konsistensi para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya, PT PLN Indonesia Power UBP Semarang bersama IZI Jateng optimis Komunitas Difabel Mandiri akan tumbuh menjadi bagian penting dari pelaku usaha inklusif di Jawa Tengah. Program ini tak sekadar hadir sesaat, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem ekonomi yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025