Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Peserta Pelatihan Praktek Gunakan Alat Bekam Sesuai SOP Perkumpulan Bekam Indonesia

Muhammad Tegar2022-11-23T15:08:12+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS bekam, kalimantan timur, zakat 0 Comments

Kalimantan Timur–Program pemberdayaan ekonomi “Pelatihan Bekam” yang merupakan sinergi YBM PLN UPDK Mahakam Samarinda dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Kalimantan Timur telah memasuki pertemuan ke-6 dan ke-7 pada Minggu (20/11).

Pada pertemuan ke-6, para peserta diberi arahan dan pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Persiapan Bekam yaitu apa saja yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan praktek bekam dan bagaimana tata cara mendiagnosis calon pasien bekam hingga proses pembekaman. Selain itu, trainer juga memaparkan mengenai bagaimana cara memberikan pelayanan terbaik kepada pasien bekam seperti cara berkomunikasi yang baik dengan pasien selama melakukan proses pembekaman dan lain sebagainya.

Setelah pemaparan materi selesai, para peserta kemudian langsung mempraktikkan SOP Persiapan Bekam yang telah dipaparkan oleh trainer. Dimulai dengan memperagakan cara berkomunikasi dengan calon pasien serta mendiagnosis calon pasien. Kemudian mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan dalam proses pembekaman serta sterilisasi alat sebelum dan sesudah melakukan prosedur bekam. Para peserta juga diberi kesempatan untuk mencoba melaksanakan bekam sendiri (bagian lengan).

Pada pertemuan ke-7, seluruh peserta pelatihan bekam mulai melakukan prosedur bekam secara bergantian. Pada sesi ini, para peserta mempraktekkan SOP Bekam secara keseluruhan mulai dari persiapan hingga sterilisasi yang tentu saja di pandu oleh trainer. Kegiatan di tutup dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait SOP Bekam yang telah dilakukan oleh para peserta.

Eko Prasisko, salah satu peserta pelatihan merasa sangat beruntung bisa mengikuti pelatihan bekam ini. Ia menyampaiakan terima kasih kepada donatur yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan ini.

“Alhamdulillah, atas izin Allah kami merasa sangat beruntung bisa ikut serta dalam pelatihan bekam yang diadakan oleh YBM PLN UPDK Mahakam Samarinda dan IZI Kaltim. Kami bisa mengetahui bahwa pada dasarnya pengobatan bekam itu merupakan perintah dari Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa penyembuhan itu terdiri dari 3 perkara (berdasarkan HR. Bukhari No.: 5680) yaitu bekam, minum madu dan kayy (sundutan api). Dan Nabi melarang umatnya untuk berobat dengan kayy. Terima kasih kepada pihak terkait yang telah mengadakan kegiatan ini dan semoga dengan adanya pelatihan bekam ini dapat meningkatkan perekonomian para peserta,” uacpnya. (AN/IZI/Kaltim)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025