Buku Saku Fiqih Qurban 2022

Rp0

Allah SWT berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah karuniakan kamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS Al-
Kautsar: 1-2)
Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied. Pendapat ini dinukil dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul
‘Allaam, 534) Juga Menurut Imam Ibnu Katsir (Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 2008:
8/314) bahwa yang dimaksud dengan ‘berqurbanlah’ (وانحر) adalah perintah untuk menyembelih qurban.

Category:
View cart

Description

Allah SWT berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah karuniakan kamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS Al-
Kautsar: 1-2)
Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied. Pendapat ini dinukil dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul
‘Allaam, 534) Juga Menurut Imam Ibnu Katsir (Tafsir Al-Quran Al-Azhim, 2008:
8/314) bahwa yang dimaksud dengan ‘berqurbanlah’ (وانحر) adalah perintah untuk menyembelih qurban.

Reviews

There are no reviews yet.


Be the first to review “Buku Saku Fiqih Qurban 2022”