Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Sedekah Menggiring untuk Kaya

Ayu Lestari2019-01-18T07:54:33+07:00
Ayu Lestari Motivasi keberkahan sedekah, pahala sedekah, sedekah, sedekah membuat kaya 0 Comments

Sepanjang sejarah, belum pernah tersiar kabar bahwa muzakki yang meng-infaq-kan hartanya di jalan Allah itu jatuh miskin. Justru sebaliknya, mereka merasa semakin kaya. Tentu, konteks ‘kaya’ disini ditinjau dari segi psikologis muzakki.

Seorang psikolog sekaligus praktisi di dunia pendidikan anak asal Surabaya, Nuri Fauziah, S.Psi, M.Psi berkomentar bahwa menjadi muzakki adalah implementasi dari kebutuhan kasih sayang. Kasih sayang seorang muzakki yakni dengan memberikan sebagian ‘hak’-nya kepada yang berhak sesuai nishab dan telah mencapai haul-nya.

Abraham Maslow seorang psikolog asal Amerika mengungkapkan adanya sifat hirarki dalam diri setiap individu yang harus dipenuhi. Artinya kebutuhan dasar menopang kebutuhan-kebutuhan lainnya. Pada hirarki Maslow, kebutuhan manusia itu mulai dari yang terdasar adalah kebutuhan biologis atau fisiologis (contoh: makanan, minuman, pakaian), lalu kebutuhan rasa aman, kebutuhan kasih sayang, kemudian kebutuhan harga diri dan puncaknya adalah kebutuhan aktualisasi diri.

Bagi owner Triple-C Day Care Surabaya, aktivitas sedekah dan infaq dapat menimbulkan rasa kasih sayang kemudian menumbuhkan self esteem atau harga diri sehingga nampak perasaan ‘superior’ manakala diri telah layak menjadi muzakki.

Ada perasaan “lebih” pada diri muzakki sehingga wajib untuk mengayomi. Perasaan ini yang menghadirkan rasa tenang. Sehingga alih-alih merasa berkurang justru perasaan tentramlah yang didapat sehingga secara alam bawah sadar membentuk motivasi untuk berikhtiar dan berdoa lebih agar senantiasa terpenuhi kebutuhan hidupnya.

Ada sahabat Abdurrahman bin Auf yang mensedekahkan seluruh hartanya untuk dakwah hanya karena mendengar hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahwa, ia akan memasuki surga dengan merangkak sebab harta yang terlampau meruah itu akan menjadi penyebab lamanya ia dalam yaumul hisab. Maka sejak itulah Abdurrahman memutuskan untuk mensedekahkan hartanya.

“Ditinjau dari aspek spiritualitas, berzakat, bersedekah (baca: infaq) ataupun berqurban, hakikatnya adalah ‘membunuh’ rasa kepemilikan,” menurut Nuri.

Secara psikologis, bersedekah itu menurunkan sense of belonging atau pun ekspektasi atas apa yang “dipunya” sehingga kebutuhan akan rasa aman pun tidak seberlebihan mereka yang merasa memiliki semua hartanya. Maksudnya, dengan bersedekah melatih pribadi untuk lebih legowo dalam menjaga harta daripada mereka yang tidak bersedekah. Sehingga bisa lebih fokus pada pemenuhan syarat untuk menjadi insan yang lebih baik.

Muslimah lulusan Universitas Airlangga ini memberikan pandangan bahwa ada perbedaan dari orang bersedekah yang diimbangi rasa yakin dengan yang hanya sekedar mengeluarkan uang begitu saja. Perbedaan itu berasal dari niat yang sungguh-sungguh. Niat itulah yang akan memberikan signal pada otak untuk mengubahnya menjadi keyakinan.

Dalam penelitian “Eksperimental Giving” yang dilakukan oleh Andersen, dkk menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa seorang yang menerima sesuatu sebanyak 2 kali merasa tidak lebih bahagia daripada memberi sebanyak 1 kali.  Artinya, memberi dengan dibarengi pasrah atas apa yang bukan lagi miliknya, akan mengaktifkan sektor bahagia yang terdapat di otak depan dekat pelipis. Sebab, ketika seseorang “memberi” maka yang merespon adalah ranah decision yakni dalam pengambilan keputusan.

Orang bersedekah yakin bahwa sedekah yang diberikan diganjar kebaikan berlipat dari sisi Allah. Rasa yakin inilah yang menjadi motivasi untuk berdoa dengan sungguh-sungguh dan berikhtiar lebih baik lagi. Sehingga menambah etos amal (kerja) yang lebih baik.

“Perumpamaan (infak yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Alloh melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Alloh Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Seseorang yang memiliki keyakinan, bisa dilihat dari gratitude dan fulfillment. Gratitude adalah sifat dimana akan timbul rasa syukur ketika berbuat sesuatu kepada orang lain dan menimbulkan kesan baik kepada yang menerima. Namun, dalam fulfillment seseorang akan merasa cukup atas apapun yang telah diberikan oleh Allah. Efek dari fulfillment adalah seseorang berkeyakinan bahwa semua kekurangan akan Allah tutup dan jika ditambah dengan syukur maka Allah akan memberikan nikmat-Nya yang lain.

Lantas bagaimana jika sedekah dilakukan dengan rasa tidak ikhlas? Yakni kebalikannya, jika sedekah tidak ikhlas maka yang terjadi adalah diri merasa masih memiliki. Berharap kembali, bahkan lebih, atau berharap dipuji dan sebagainya. Maka jika harapan tersebut tak berwujud kenyataan ini yang akan mengganggu kesehatan mental. Menjadi lebih cemas, khawatir.  (Susi)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026
  • Jaga Semangat Berjualan, IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan IZI Ajak 20 Anak Yatim Duafa Belanja Jelang Lebaran 7 April 2026
  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026
  • IZI Bogor Salurkan Zakat Fitrah kepada 129 Mustahik di Lima Daerah 6 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (224)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,326)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (576)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025