Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Sepuluh Hari Terakhir, Amalan Ramadhan Ini Jangan Kendur

Fitri Fauziah2021-05-03T16:21:45+07:00
Fitri Fauziah Tanya Jawab Islam #Amalan Ramadhan, #Pahala Puasa, infaq, sedekah, sepuluh hari terakhir ramadhan, zakat, zakat harta, zakat mal 0 Comments

Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, sudah seharusnya kita semakin memperbanyak amalan Ramadhan demi menggapai pahala puasa sebanyak mungkin. Salah satu amalan Ramadhan yang tidak boleh kendur adalah sedekah.

Sudah jamak bila setiap muslim atau muslimah, serta entitas lain yang memenuhi kriteria wajib zakat harus menunaikan kewajiban zakat mal yang disandangnya. Begitu pula yang belum memenuhi kriteria wajib zakat, dianjurkan menunaikan infaq dan sedekah. Ini bertujuan agar pendapatan dan aset yang dimiliki mendapat keberkahan baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan di sekitarnya.

Setiap donatur berkepentingan sedekahnya menjadi sedekah terbaik. Lalu, seperti apa sedekah terbaik itu? Simak penjelasan dari Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A. berikut ini.

Pertama, donatur berkepentingan bahwa setiap donasinya diterima oleh penerima manfaat yang diprioritaskan kebutuhan hajatnya. Ini disebabkan oleh donasi yang tersedia terbatas, sementara jumlah mustahik melampaui jumlah donasi, sehingga donasi yang tepat sasaran menjadi hal yang krusial. Ini merujuk pada kaidah fiqh prioritas.

Kedua, menjadi keniscayaan bahwa donasi ini harus disalurkan melalui lembaga yang terpercaya dan profesional agar hasil donasi diterima oleh penerima manfaat yang paling prioritas. Semua ini dilakukan agar sedekah yang tersalurkan menjadi sedekah yang terbaik.

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber: Mutiara Ramadhan – Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A. – Sedekah Terbaik

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Istiqomah Setelah Ramadan, IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026
  • Jaga Semangat Berjualan, IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan IZI Ajak 20 Anak Yatim Duafa Belanja Jelang Lebaran 7 April 2026
  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (225)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,327)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (348)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (577)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025