Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Tips Memilih Istri (Part 3): Carilah yang Lisannya Bersih

Ayu Lestari2018-07-16T09:18:44+07:00
Ayu Lestari Keluarga 0 Comments

Seorang wanita yang lisannya bersih, tidak tercemar kata-kata kotor, makian, umpatan, ghibah, adu domba, dan sejenisnya, in syaa Allah akan lebih bisa menciptakan rumah tangga yang seperti surga. Sebaliknya, wanita yang hobi mengotori lisannya dengan perkataan buruk berpotensi menciptakan rumah tangga seperti neraka.

Sumber Gambar : Islampos

Bayangkan saja… seorang istri tidak hanya akan berhubungan dengan suaminya, melainkan juga menjalin kontak dengan mertua, ipar, juga tetangganya. Jika ia sering menggunakan kata-kata kasar, tentu potensi konflik jadi besar.

Apalagi ketika berkonflik dengan suami sendiri, istri yang lisannya kotor sudah pasti akan menyakiti hati suaminya dengan perkataan yang merendahkan, menghinakan, atau kata-kata kasar.

Oleh sebab itu, pilihlah seorang wanita yang kata-katanya terjaga. Bukan termasuk wanita yang suka mengejek, menghina, menggosip, mengeluh dengan kata-katanya.

Bisa dengan cara mengujinya, bertanya pada orang terdekat, atau membaca statusnya di sosial media. Seorang wanita yang kata-katanya buruk biasanya bisa terlihat dari postingan status atau komentar negatif di sosial medianya. Misalnya ia pernah bersumpah serapah atau membeberkan keluhan di statusnya.

Jika tidak ingin hidup menderita karena istri berlisan kotor seperti ini, sebaiknya selektif memilih bukan sekadar wajah dan pencitraannya saja. Banyak juga wanita dengan hijab lebar yang ternyata akhlaknya belum sebagus penampilannya. Maka jangan menjudge terlebih dahulu bahwa semua muslimah pasti akhlaknya terjamin baik.

Pikirkanlah bahwa wanita yang akan engkau persunting merupakan calon ibu dari anak-anakmu kelak, sungguh bencana mengerikan jika lisan seorang ibu tercemar dengan kata-kata buruk. Betapa banyak anak yang menjadi korban kejelekan lisan ibunya sendiri yang dengan mudah menyumpahinya karena tidak sabaran misalnya.

“Dasar kamu anak bandel! Anak durhaka! Kerjanya menyusahkan Ibu dan Bapak terus…”

Bukankah lisan seorang Ibu bisa menjadi doa bagi putra-putrinya?

“Janganlah Engkau mendoakan keburukan untuk dirimu sendiri. Janganlah Engkaumendoakan keburukan kepada anak-anakmu. Jangalah engkau mendoakan keburukan pada harta-hartamu. Agar (doa tersebut) tidak bertepatan dengan saat-saat di mana Allah memberikan dan mengabulkan doa dan permintaan kalian.” (HR. Muslim no. 3009).

Memilih istri dengan lisan bersih tentu bukan perkara mudah di zaman yang sudah bisa menggaungkan kata-kata kasar, kotor, dan penuh bulian saat ini. Akan tetapi, jika kita meniatkannya dan berdoa dengan sungguh-sungguh, in syaa Allah kita akan mendapat bantuan Allah untuk menemukan istri yang lisannya terjaga. Aamiin. (SH)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025