Salah satu obyek zakat yang tergolong pembahasan kontemporer adalah zakat perindustrian. Zakat perindustrian dibagi menjadi 2 (dua) macam tergantung kepada jenis usahanya:
1. Industri Manufaktur/Produksi
Kegiatan industri yang bergerak di bidang produksi atau manufaktur pada intinya adalah berpijak pada kegiatan perdagangan atau trading, karena barang-barang yang dihasilkan adalah diniatkan untuk diperdagangkan. Oleh sebab itu, zakat industri manufaktur/produksi tergolong ke dalam zakat harta dagang (urudh tijarah).
Para ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, Syaikh Jaad Al-Haq, dan Syaikh Abdul Aziz bin Bas menggolongkan barang yang yang dihasilkan melalui proses produksi termasuk urudh tijarah sehingga wajib dibayarkan zakatnya.
Ketentuan zakat industri adalah nishabnya senilai 85 gram emas, kadarnya 2,5%, dan dibayarkan setelah melalui haul 1 tahun.
Contoh Perhitungan Zakat Industri Produksi
Pak Mulya adalah pengusaha pabrik keramik. Pada akhir haul, ia menghitung keuangan usahanya dengan rincian sebagai berikut: Inventori yang belum terjual dan tersimpan di gudang senilai Rp. 120.000.000,-, uang kas sebesar 50.000.000,-, hutang kepada supplier Rp. 8.000.000,-, hutang kepada perusahaan jasa angkut Rp. 3.000.000,-, dan piutang rekan usaha sebesar 20.000.000,-. Tentukan zakatnya!
Jawab:
Ketentuan;
- Nishabn senilai 85 gr emas. Jika harga emas adalah Rp. 1.000.000,-/gram maka nishabnya Rp. 85.000.000,-.
- Kadarnya 2,5%.
- Dibayarkan setelah Haul.
Diketahui;
- Persediaan : 120.000.000,-
- Uang kas : 50.000.000,-
- Hutang : 8.000.000,- + 3.000.000,-
- Piutang lancar : 20.000.000,-
Maka zakatnya;
(Persediaan + Uang + Piutang Lancar) – (Hutang Usaha + Kewajiban Jangka Pendek) x 2,5%
= (120jt + 50jt) – (8jt + 3jt) x 2,5%
= 170 jt – 11 jt x 2,5%
= 159.000.000,- x 2,5%
= 3.975.000,-
Jadi, zakatnya sebesar Rp. 3.975.000,-

2. Industri Jasa/Service
Zakat industri jasa menurut para ulama kontemporer termasuk ke dalam zakat al-mustaghallat.
Ketentuan zakat industri jasa nishabnya senilai 5 Wasaq (653 kg beras), kadarnya antara 5%, dan ditunaikan setelah mendapatkan, karena diyiaskan kepada zakat hasil tani.
Contoh perhitungan zakat industri jasa
H. Arif pengusaha bengkel dan cuci mobil. Pendapatan usahanya setiap bulan mencapai Rp. 25.000.000,-. Tentukan zakatnya!
Jawab:
Ketentuan;
- Nishabnya senilai 653kg beras. Jika harga beras adalah Rp. 10.000,-/kg maka nishabnya Rp. 6.530.000,-
- Kadarnya 5%
- Ditunaikan ketika mendapat.
Maka zakatnya;
= Pendapatan x 5%
= 25.000.000,- x 5%
= 1.250.000,-
Jadi, zakatnya Rp. 1.250.000,-

Leave a Reply