Menjelang Idul Adha 1442 H yang akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 disaat melonjaknya angka penularan COVID-19 yang belum terkendali membuat kita memerlukan metode dan cara yang berbeda dalam tata cara serta pelaksanaan Idul Adha 1442 H salah satunya adalah qurban.
Hal ini perlu diperhatikan demi keselamatan dan keamanan keluarga dan orang-orang yang kita cintai dalam momen Idul Adha.
Mengutip dari https://www.kemenag.go.id berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat idul adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pelaksanaan Qurban Pelaksanaan Qurban Wajib Memenuhi Ketentuan Diantaranya :
- Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan qurban.
- Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).
- Akan tetapi dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas pihak yang berkurban,
- Penerapan kebersihan alat. penjelasan selengkapnya ada di https://www.kemenag.go.id Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021
Oleh karena itu untuk mendukung pelaksanaan ibadah idul adha salah satunya qurban agar sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 17 Tahun 2021, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) memberikan solusi beribadah qurban aman di rumah saja dalam situasi PPKM Darurat yaitu qurban daging olahan berbentuk abon yang dipotong di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R) sehingga bisa dipantau manajemen pengolahannya agar senantiasa tunduk pada protokol kesehatan dan siap disalurkan ke seluruh Indonesia.
Dimana nantinya akan ada juga electronic report terkait pelaksanaan qurban berupa video liputan dari awal sampai nanti distribusi agar masyarakat tetap bisa melihat tampilan hewan qurbannya.
Segera kunjungi https://zakatpedia.com/mitra
Leave a Reply