
JAKARTA – Banyaknya pasien yang tergolong kurang mampu dari berbagai daerah dan sedang dirujuk untuk berobat ke rumah sakit rujukan di perkotaan membuat pasien dan keluarganya kerap menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup selama masa pengobatan khususnya dalam hal tempat tinggal dan pangan. Hal tersebut membuat menjadi motivasi UPZDK PermataBank Syariah dan LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerja sama dalam meluncurkan program Rumah Singgah Pasien (RSP) pada Jumat (13/08/2021) yang diharapkan dapat memperingan beban masyarakat kurang mampu. Tahun ini UPZDK PermataBank Syariah dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mendukung sebanyak dua unit Rumah Singgah Pasien yang berlokasi di RSP Sumatera Barat dan RSP Salemba Jakarta.

Nana Sudiana, Direktur Pendayagunaan LAZNAS IZI menjelaskan, “Program Rumah Singgah Pasien (RSP) ini merupakan program layanan khusus bagi pasien dan keluarga pasien yang berasal dari luar daerah untuk tinggal sementara selama menjani pengobatan rawat jalan ke rumah sakit rujukan, program ini bertujuan untuk memudahkan beban biaya sehari-hari bagi penghuni yang terdiri dari pasien dan pendampingnya. Melalui program Rumah Singgah Pasien ini diharapkan beban berat yang dialami pasien yang berasal dari golongan dhuafa, dalam menjalani pengobatannya dapat dimudahkan dengan telah tersedianya tempat dan fasilitas yang layak.”

Habibullah, Ketua UPZDK PermataBank Syariah dalam sambutannya menyampaikan “Kami berharap pasien dan pendampingnya, bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak, makan-minum disediakan secara gratis, serta biaya transportasi dari daerah asal ke Rumah Sakit Rujukan dapat ditekan, karena tidak perlu melakukan perjalanan pulang-pergi. Sesuai dengan komitmen PermataBank untuk ‘Menciptakan Perbedaan’ dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan, UPZDK PermataBank Syariah akan mendukung operasional dua unit Rumah Singgah Pasien tahun ini, dengan besaran anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.”

Kedua unit Rumah Singgah Pasien berada di RSP Sumatera Barat di Jl. Terandam 3 no 28 RT03/RW 03, Kel. Sawahan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dan di RSP Salemba berlokasi di Jl. Salemba 1 no 12, RT 4/ RW 6, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.

Pada RSP Sumatera Barat kerja sama ini berlangsung dari bulan Agustus 2021 sampai Juli 2022 meliputi kerjasama operasional konsumsi sewa rumah, operasional ambulance, operasional kerumahtanggaan dan pengadaan perlengkapan RSP, serta operasional kegiatan RSP (edukasi kesehatan dan pembinaan keislaman). Sementara pada RSP Salemba kerja sama berlangsung selama 18 bulan dimulai dari bulan Agustus 2021 sampai November 2022 meliputi operasional ambulance, layanan kerohanian, operasional kerumahtanggaan dan pengadaan buku–buku Islami.

“RSP Salemba ini juga merupakan pengembangan program RSP dengan konsep “Rumah Singgah Nuansa Pondok Pesantren” dengan tujuan menciptakan lingkungan yang kondusif melalui kegiatan islami bersama Da’i yang membimbing” ujar Nana Sudiana.
Leave a Reply