Sahabat IZI tau gak kalau ternyata hewan ternak itu juga ada perhitungan zakatnya lhoo.. Jika kita memiliki hewan ternak, maka perlu dizakatkan. Berikut adalah definisi, ruang lingkup, syarat, dan nishab dari zakat hewan ternak
- Definisi dan Ruang Lingkup
Hewan ternak yang dikenakan zakatnya adalah hewan ternak yang dipelihara dengan niat atau tujuan memperbanyak keturunannya (beranak-pinak) bukan dengan niat untuk diperjualbelikan. Jika beternak hewan dengan niat atau tujuan diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan, maka yang demikian itu termasuk dalam zakat harta dagang.
Syarat-syarat zakat hewan ternak:
- Mencapai nishab.
- Telah dimiliki selama satu tahun (haul).
- Digembalakan (saimah).
- Tidak dipekerjakan.
Berikut tabel zakat hewan ternak berdasarkan jenis hewannya:

- Unta
Nishab | Zakat |
5 – 9 | 1 ekor kambing |
10 – 14 | 2 ekor kambing |
15 – 19 | 3 ekor kambing |
20 – 24 | 4 ekor kambing |
25 – 35 | 1 ekor anak unta betina (berumur 1 tahun lebih) |
36 – 45 | Bintu Makhdh: 1 ekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih) |
46 – 60 | Bintu Labun: 1 ekor anak unta betina (berumur 3 tahun lebih) |
61 – 75 | Hiqqah: 1 ekor anak unta betina (berumur 4 tahun lebih) |
76 – 90 | Jadza’ah: 2 ekor anak unta betina (berumur 2 tahun lebih) |
91 – 120 | 2 Hiqqah |

- Kambing
Nishab | Zakat |
40 – 120 | 1 ekor kambing |
121 – 200 | 2 ekor kambing |
201 – 300 | 3 ekor kambing |
Setiap kelipatan 100 | 1 ekor kambing |

- Sapi
Nishab | Zakat |
30 – 39 | Tabi’: 1 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun |
40 – 59 | Musinnah: 1 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun |
60 – 69 | 2 Tabi’ |
70 – 79 | 1 Tabi’ + 1 Musinnah |
Begitulah perhitungannya ya sahabat IZI! Semoga bermanfaat. Selamat berzakat sahabat!
Leave a Reply