Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Jualan Kripik untuk Kesembuhan Suami, IZI Sumut Santuni Kesehatan Kepada Keluarga Ibu Sulasmiati

Muhammad Tegar2021-09-17T09:27:32+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional keluarga, kesehatan, kripik, obat, pandemi, suami 0 Comments
Jualan Kripik untuk Kesembuhan Suami, IZI Sumut Santuni Kesehatan Kepada Keluarga Ibu Sulasmiati

SUMATERA UTARA – Dampak dari pandemi dirasakan oleh Keluarga Ibu Sulasmiati (49) tahun  Sulasmiati tinggal di Jl. Sei Buluh, Kec Perbaungan, Serdang Bedagai. Kegiatan sehari -harinya berjualan kripik mulai dari pukul 07.00 WIB Sulasmiati berangkat dari rumah  Perbaungan menuju kota Medan dengan jarak 15 KM naik angkot. Setelah sampai di Kota Medan Sulasmiati menjajaki jualannya kekantor dengan berjalan kaki. 

Tim IZI Sumut Friskal sambil membeli jualan kripik Sulasmiati juga menggali informasi dari beliau dan ternyata Sulasmiati semangat berjualan dikarenakan untuk menghidupi 4 orang anaknya dan merawat suaminya yang sedang menderita penyakit kulit kronis yang sudah 4 tahun mengalami sakit. 

Suami Sulasmiati wajib minum obat dengan biaya Rp.1.600.000 setiap bulannya kalau tidak ada obat maka badannya terasa panas terbakar. 

Saat pandemi ini jualan Sulasmiati tidak lagi banyak terjual seperti biasanya, sehingga membuat dia terkadang sering menangis memikirkan pahitnya kehidupan.  

Ibu Sulasmiati dengan usia yang tidak muda lagi sebenarnya sudah tidak sanggup lagi berjualan keliling dikarena kaki kanannya sudah pernah patah akibat kecelakaan saat berjualan. Apalagi ditengah kondisi pandemi yang menjadi resiko terbesar bagi ibu Sulasmiati untuk menjaga kesehatan dirinya. 

Ibu Sulismiati menyampaikan “kalau saya dirumah saja kami sekeluarga mau makan apa, dan menebusi obat suami saya bagimana pak. Saat ini aja rumah warisan yang kami tempati sudah mau diambil oleh keluarga suami dikarena kami miskin”. 

Dengan cucuran air mata ibu Sulasmiati menceritakan kisah kehidupannya, saat uang tidak ada lagi untuk beli obat suami maka beliau meminjam uang kepada saudara dan warga, bukan mendapatkan pinjaman tapi mendapatkan hinaan yang membuat saya sakit dan sedih. 

Harapan saya semoga suami saya sembuh kembali dan ada orang baik yang mau membantu biaya berobat karena kalau pakai BPJS tetap saja membeli obat dari Apotek yang sangat mahal. 

Friskal Efendi setelah mendengar semua cerita dan melihat kondisi sebenarnya memang keluarga ibu Sulasmiati layak dibantu, maka IZI Sumut memberikan santunan untuk sedikit meringankan beban ibu Sulismiati membeli obat suaminya. 

“Saat memberikan santunan Friskal juga menyampaikan kepada ibu Sulismiati untuk tetap sabar, insya Allah segala ujian pasti ada hikmahnya diberikan Allah. Kami doakan ibu sehat-sehat dan suami ibu lekas sembuh” ujarnya pada Rabu (15/08/2021) 

(Friskal/IZISumut) 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025