Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Khitanan Massal Permudah Warga, Program YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif dan IZI

Muhammad Tegar2022-01-03T14:20:47+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Khitanan Massal, #Protokol Kesehatan, jakarta, jakarta selatan, minggu, pln, ybm pln 0 Comments
Khitanan Massal Permudah Warga, Program YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif dan IZI

JAKARTA – YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif berkolaborasi bersama IZI dalam kegiatan “Khitanan Massal” kepada 60 penerima manfaat yang diselenggarakan di PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan Jl. Duren Tiga No.102, RT.8/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan pada Minggu (02/01/2021).  

Khitanan Massal Permudah Warga, Program YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif dan IZI

Dalam acara tersebut, Ketua YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif, Ariana Dwiputra Nugraha berkenan memberikan sambutannya, sebelum pelaksanaan khitan dimulai.

Yuti Ketua Pemberdayaan YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif juga menceritakan “untuk tahun – tahun sebelumnya kami sudah mengadakan khitanan massal ini secara rutin, namun sejak pandemi ini baru perdana ini kita laksanakan kembali, mudah – mudahan khitanan massal ini bisa memberikan manfaat dan menjadi solusi yang terbaik bagi mereka supaya anak-anaknya segera dikhitan misalnya sudah mencapai usia khitan tapi terhalang oleh kendala – kendala tertentu, terutama saat pandemi ini” ujarnya.  

Khitanan Massal Permudah Warga, Program YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif dan IZI

Sofiyan selaku Supervisor Tim Zakat Komunitas IZI, “Khitanan Massal ini disponsori oleh YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif, kita doakan semoga YBM LMK PLN Pustlibang Pusertif mendapatkan keberkahan dan diberikan kelancaran dalam setiap kegiatan dan aktivitasnya, program  khitanan massal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para penerima manfaat agar mereka mendapatkan layanan khitan secara gratis dan secara cuma – cuma, semoga penerima manfaat diberikan kesehatan selalu pasca khitan” tuturnya.  

Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, pelaksanaan khitan dilakukan secara shifting, dimana para penerima manfaat yaitu anak-anak bersama pendampingnya yang telah siap dipanggil berdasarkan urutan menuju ruangan khitan dengan metode laser, setelah itu menuju ruangan observasi untuk diperiksa kembali kondisinya pasca khitan, dan diberi obat, merchandise dan santunan.  

Khitanan Massal Permudah Warga, Program YBM LMK PLN Puslitbang Pusertif dan IZI

Salah satu penerima manfaat yaitu Juliana Ramadhan yang berumur 9 tahun mengaku kondisinya merasa enak pasca di khitan dan mengaku senang karena khitanan ternyata cepat selesai, lanjut orangtua dari Juliana Ramadhan yaitu Eti Komala menyampaikan “Terima kasih kepada YBM PLN dan IZI semoga semakin sukses dan jaya selalu” ujarnya. 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng dan PKK RT 2 RW 6 Griya Tembalang Sejahtera Gelar Program Kunjungan Kasih 30 April 2026
  • Penyaluran Fidyah Nasi Kotak untuk Yatim dan Piatu Duafa di Kelurahan Puhun Tembok dan Pakan Kurai 30 April 2026
  • Sinergi Kebaikan: PermataBank Syariah Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak-anak di Makassar 30 April 2026
  • Pelindo Marine Service Bersama IZI Jawa Timur Serahkan Program TJSL “Sumber Air Berkah” di Tuban 30 April 2026
  • Perkuat Sinergi Kemanusiaan, IZI dan Human Initiative Jalin Kolaborasi Program Qurban 1447 H 30 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,175)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (237)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,369)
  • Keluarga (437)
  • Kesehatan (664)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (222)
  • Lain-lain (286)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (550)
  • Nuansa Keislaman (358)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (318)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,215)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025